Pengelolaan kinerja dalam PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru dan kepala sekolah untuk menetapkan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Layanan e-kinerja yang diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara sekarang menggunakan fitur pengelolaan kinerja ini.
Apa keuntungan dari menerapkan Pengelolaan Kinerja dalam PMM dibandingkan dengan e-Kinerja?
Platform Merdeka Mengajar menawarkan Pengelolaan Kinerja, yang memungkinkan guru dan kepala sekolah untuk menerapkan pengelolaan kinerja yang lebih spesifik dan kontekstual untuk mencapai visi transformasi pembelajaran Kemendikbudristek.
Kenapa pengelolaan kerja harus berubah?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan banyak hal untuk mengubah pengelolaan kinerja melalui program Merdeka Belajar. Fokus terkini adalah pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, sebagai bagian dari komitmen Kementerian untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sektor pendidikan. Sebelum ini, e-Kin dan sistem lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan format yang berbeda untuk masing-masing dinas, digunakan untuk mengelola kinerja guru dan kepala sekolah. Kementerian saat ini menggunakan Platform Merdeka Mengajar sebagai alat untuk melacak kinerja. Diharapkan bahwa langkah ini akan memberikan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik bagi guru dan kepala sekolah.
Penting untuk diingat bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mematuhi peraturan yang berlaku, terutama Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam hal ini, Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah dasar.
Tujuan lain dari penerapan PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional adalah untuk menyediakan kerangka kerja yang jelas, memfasilitasi penilaian kinerja yang lebih akurat, dan menunjukkan tugas dan tanggung jawab yang spesifik. Dengan melakukan tindakan ini, Kementerian tidak hanya ingin membuat proses pengawasan dan evaluasi kinerja lebih jelas dan responsif, tetapi juga memastikan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan pendidikan dan memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan.